Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih telah menarik Enzyplex dan Viostin DS dari seluruh outlet farmasi yang ada sejak izin edar dicabut oleh badan POM RI 5 Feruari 2018. Pencabutan ini terkait penemuan kandungan hasil pengujian pada proses pengawasan post-market yang menunjukkan positif DNA babi.
“Sebagai pengganti untuk Enzyplex dan Viostin DS Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih telah menyediakan obat dengan kegunaan yang setara dengan obat-obat tersebut” ujar Siti Aisiyah, M.Farm., Apt - Manajer Farmasi
Jika masyarakat masih menemukan produk Viostin dan Enzyplex di peredaran, agar segera melaporkan kepada Badan POM RI
Untuk informasi lebih lanjut hubungi Farmasi RS Islam Jakarta Cempaka Putih
Telepon : 021 4250451, 42801567 ext. 478/371