You are here:Beranda/Berita/Tata Laksana Pelayanan BPJS

Tata Laksana Pelayanan BPJS

Rabu, 13 Januari 2016 Written by Nurmaini Hsb 22920 times Print

Assalamu'alaikum wr wb

Dalam rangka memberikan kenyamanan kepada pelanggan BPJS, kami informasikan Tata Kelola Pelayanan Rawat Jalan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, sebagai berikut :

  1. Pelayanan Rawat Jalan Peserta BPJS dilakukan pada hari Senin sampai dengan hari Jum'at
  2. Pendaftaran Rawat Jalan Peserta BPJS dilakukan di loket BPJS Center bersamaan dengan penerbitan SEP
  3. Pendaftaran Pasien Jaminan BPJS dilakukan bila datang langsung (tidak melayani pendaftaran melalui telepon)
  4. Rujukan awal dari Faskes I (Puskesmas,Klinik Pratama, dan lain-lain, serta RS Type C & D) harus disertai dengan hasil penunjang yang berkaitan dengan penyakitnya
  5. Pelayanan Rawat Jalan Peserta BPJS hanya dilakukan oleh dokter yang bertugas (tidak dapat memilih dokter)
  6. Penerbitan SEP untuk pasien penyakit kronis (misalnya hipertensi, jantung, asma, PPOK, epilepsi, schizophrenia, stroke SLE, DM) dilakukan minimal 30 hari setelah kunjungan terakhir
  7. Kasus kecelakaan yang akan dilakukan rawat inap harus menyertakan surat keterangan kecelakaan dari Kepolisian.

Terima kasih atas kepercayaan Anda telah menggunakan fasilitas kesehatannya kami.

Wassalamu'alaikum wr wb

Sumber : BPJS

Share

Tagged under

Klinik Vaksin RS Islam Jakarta Cempaka Putih

Alamat

Rumah Sakit Islam Jakarta CP

Jl. Cempaka Putih Tengah I / 1

Jakarta Pusat - Indonesia 10510

Telephone

  • +62-21 509-19019
  • Pendaftaran Rawat Jalan Khusus BPJS +62 858 5005 0010 (Hanya WA)
  • Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Umum, Jaminan Perusahaan dan Asuransi 0812 1349 1516 (Hanya WA) +62-21 509-19019 Ext. 6508

Email

  • rsijpusat@rsi.co.id

Statistik Web

Today821
This week9247
This month33882
Total6283706

Who Is Online

9
Online

Copyright © 2018. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih