TENS (Transcutaneous Electrical Nerve Stimulation) Merupakan salah satu alat yang sering digunakan oleh para Fisioterapis di Indonesia. TENS merupakan suatu cara penggunaan energi listrik yang berguna untuk merangsang sistem saraf melalui permukaan kulit yang telah terbukti efektif untuk menghilangkan nyeri.
TENS mampu mengaktivasi baik serabut saraf berdiameter besar maupun berdiameter kecil yang akan menyampaikan berbagai informasi sensoris ke sistem saraf pusat. Efektivitas TENS dapat diterangkan lewat teori kontrol gerbang (gate control )nya Melzack dan Wall yang diaplikasikan dengan intensitas comfortable. Lewat stimulasi antidromik TENS dapat memblokir hantaran rangsang dari nociceptor ke medulla spinalis. Stimulasi antidromik dapat mengakibatkan terlepasnya materi P dari neuron sensoris yang akan berakibat terjadinya vasodilatasi arteriole yang merupakan dasar bagi terjadinya triple responses.
Mekanisme lain yang dapat dicapai oleh TENS ialah mengaktivasi system saraf otonom yang akan menimbulkan tanggap rangsang vasomotor yang dapat mengubah kimiawi jaringan. Postulat lain menyatakan bahwa TENS dapat mengurangi nyeri melalui pelepasan opioid endogen di SSP. TENS dapat juga menimbulkan efek analgetik lewat sistem inhibisi opioid endogen dengan cara mengaktivasi batang otak. Stimulasi listrik yang diberikan cukup jauh dari jaringan yang cidera /rusak, sehingga jaringan yang menimbulkan nyeri tetap efektif untuk memodulasi nyeri.
Pada penggunaan TENS perlu diperhatikan beberapa hal yaitu tentang indikasi dan kontra indikasi pada penggunaan TENS. Indikasinya dibagi menjadi 2 yaitu nyeri akut dan nyeri kronis, indikasinya meliputi : Nyeri akibat trauma, musculoskeletal, sindroma kompresi neurovaskuler, neuralgia, causalgia. Sedangkan kontra indikasi dari TENS yaitu pada penderita dengan alat pacu jantung, alat-alat listrik yang ditemukan pada tubuh pasien.
Efek samping dari TENS yang sering timbul adalah alergi pada kulit dimana elektroda ditempelkan. Reaksi tersebut biasanya disebabkan oleh gel pada waktu menempelkan elektroda.
© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Admin
Keluhan, Kritik dan Saran
Keluhan, Kritik dan Saran (Senin-Jum'at: 08.00-16.00 WIB) Diluar jam mohon maaf bila lambat merespon..
07:00Informasi
Medical Check Up
Info dan Pendaftaran Medical Check Up.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Khusus Pasien BPJS
Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus Pasien BPJS (booking maksimal H-1. Baca syarat dan ketentuan.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan
Pasien Rawat Jalan dengan Jaminan Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan.
07:00