You are here:RSIJCP/Pusat Informasi/Artikel/Bahaya Penggunaan Narkoba

Bahaya Penggunaan Narkoba

Ditulis oleh
Diterbitkan di Artikel
Rabu, 03 Jun 2015
Terakhir diubah pada Selasa, 09 Juli 2024 22:31
203864 kali
freepik

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang juga digunakan adalah ‘Napza’ yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Di Indonesia pada saat ini terdapat 35 jenis narkoba yang dikonsumsi oleh penggunanya dari jenis yang paling  murah hingga yang jenis mahal seperti LSD. Di dunia sendiri terdapat 354 jenis narkoba.

Kata narkotik berasal dari bahasa Inggris, yaitu narcotics yang berarti obat bius. Secara umum narkotik berarti suatu zat yang dapat menimbulkan perubahan perasaan, suasana penglihatan, dan pengamatan, karena zat-zat tersebut mempengaruhi susunan syaraf pusat pemakainya.

Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:

  • Halusinogen yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
  • Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
  • Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
  • Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.

 Bahaya narkoba terhadap fisik

  • Gangguan pada system syaraf
  • Gangguan pada jantung dan pembuluh  darah
  • Gangguan pada kulit
  • Gangguan pada paru-paru
  • Sering sakit kepala, mual-mual dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati, dan insomnia
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe /tidak haid
  • Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya  adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
  • Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian

Bahaya narkoba terhadap psikologi

  • Kerja lamban dan ceroboh, sering tegang dan gelisah
  • Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
  • Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
  • Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal, dan tertekan
  • Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri 

Bahaya narkoba terhadap lingkungan sosial

  • Gangguan mental
  • Anti-sosial dan asusila
  • Dikucilkan oleh lingkungan
  • Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  • Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram

Share ke Media Sosial

Pendaftaran Rawat Jalan

Promo Layanan. *baca syarat dan ketentuan berlaku
  • Pelayanan kesehatan yang islami, profesional dan bermutu dengan tetap peduli pada kaum dhu’afa. Mampu memimpin pengembangan Rumah Sakit Islam lainnya.…
    RS Islam Jakarta Cempaka Putih
Rekanan RS Islam Jakarta Cempaka Putih #Asuransi #BUMN #BUMD #Perusahaan

Terakreditasi Nomor. LARSI/SERTIFIKAT/096/02/2023

Lulus Tingkat Paripurna      

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih

  • Jl. Cemp. Putih Tengah I No.1, RT.11/RW.5, Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 10510
  • +6221 4280 1567
  • +6221 425 0451
  • rsijpusat@rsi.co.id

Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus BPJS

Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Umum, Jaminan Perusahaan & Asuransi

  • +6221 425 0451 ext. 6508

Visitors

© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih