Penanggulangan bencana / korban masal harus dilakukan secara ilmiah. Penanggulangan ini tidak cukup dengan Medical Support saja seperti penanggulangan secara ilmu bedah & ilmu kedokteran lainnya saja, tetapi harus ditunjang dengan Management Support yang baik. Ini dapat terlaksana bila kita ada persiapan / preparedness, mitigasi, latihan dan penanggulangan gawat darurat yang sehari – hari yang baik.
Pada saat ini dikenal UTSTEIN STYLE yang merupakan THE LANGUAGE OF DISASTER. Yang merupakan structured approach to disaster research, evaluation and management of disasters. Ada beberapa istilah yang perlu kita sepakati.
BENCANA : suatu kejadian yang menyebabkan / menimbulkan kesusahan, kerugian dan penderitaan. KORBAN MASAL / Mass Casualties : Keadaan di mana jumlah korban melebihi kemampuan fasilitas medis yang ada. Istilah yang sekarang dipakai adalah MAJOR INCIDENT : Semua kejadian yang melibatkan manusia di mana lokasi, jumlah korban, beratnya cedera dan tipe korban memerlukan sarana kesehatan yang di luar kebiasaan. Major Incident dapat berupa : 1. NATURAL / ALAM DAN MAN MADE / ULAH MANUSIA yang melibatkan jumlah manusia (Mass Gathering) seperti pada gempa, banjir, api, Kecelakaan Lalu Lintas (KLL), olah raga, demo, Hazardeous Material (HAZMAT) / Nuklir, Biologi dan Kimia (NUBIKA) dll. 2. Simple Major Incident (infrastruktur intak), 3. Compound Major Incident (Infrastruktur rusak ), 4. Compensated Major Incident (Dapat diatasi dengan eskalasi Sistim Penanggulangan Gawat Darurat (SPGDT) sehari – hari. 5. Uncompensated Major Incident di mana sistim kolaps seperti WTC 9/11, Bom Bali Gempa & Tsunami Aceh dan Gempa Jogyakarta.
Di INDONESIA pola penanggulangan bencana mengalami perubahan dalam 4 fase :
I. Fase 1970 -1995, dengan apa adanya
II. Fase 1995 – 2000, dipengaruhi oleh introduksi ATLS, SPGDT dan dibentuknya AGD 118 oleh IKABI.
III. 2000 – 2007, dipengaruhi oleh pencanangan Konsep Safe Community dan kursus Hospital Preparedness for Emergencies & Disasters (HOPE) oleh IKABI, PERSI dan DEPKES. Selain itu Kolegium Ilmu Bedah memulai kursus – kursus Basic Skill for Surgeons (BSS), Definitive Surgery for Trauma Care (DSTC) – Damage Control Surgery (Stop Bleeding & Contamination) dan Triad of Death (Hipotermi, koagulopati, asidosis tidak terkontrol) – Compartment Syndrome dan Peri Operative Critical Care)
IV. 2007 - .... IKABI, PERSI dan DEPKES sepakat mengembangkan Local Capacity Building untuk 33 propinsi sehingga setiap propinsi mampu YO YO 24 – 48 hrs (You are On Your Own for 24 – 48 hours) dengan meningkatkan kemampuan penanggulangan GADAR sehari – hari.
Dalam Penanggulangan Bencana / Korban Masal, yang harus dicapai adalah Order in Chaos (IKABI). Di Aceh masalahnya adalah terlalu banyak mayat yang terlantar dan masyarakat tidak dapat sholat jumat d masjid. Sedangkan di Jogyakarta masalahnya adalah terlalu banyak pasien yang tidak dapat dilakukan triage.
Dalam rangka mencapai Order in Chaos, IKABI telah melakukan :
Masalah GADAR dan penanggulangan bencana, tidak mungkin dapat diselesaikan oleh IKABI sendiri. Karena itu diadakan kerjasama dengan PERSI, DEPKES dan instansi lain yang terkait. IKABI, PERSI dan DEPKES sepaham bahwa :
Disaster Medicine merupakan gabungan dari Ilmu Bedah – Ilmu Kedokteran lainnya dan Ilmu manajemen.
Pada Language of Disaster dari Utstein Style menggambarkan masalah yang dihadi dari adanya Hazard samapai terjadinya bencana / korban masal. Disini tampak bahwa kita dapat melakukan penelitian, evaluasi dan penanggulangan bencana yang terstruktur. Selain itu juga tampak bagai mana mencegah, memodifikasi dampaknya dari segi manajemen maupun dari segi ilmu bedah / kedokteran.
Hazard dapat diubah sedemikian rupa sehingga tidak terjadi event (kejadian). Dan event (kejadian) meskipun terjadi dapat dicegah terjadinya damage (kerusakan) bila absorbing capacity (kemampuan menahan) nya dapat ditingkatkan. Sedangkan damage (kerusakan) dapat dicegah menjadi disaster (bencana) bila buffering capacity (kemampuan menyagga / menahan) nya ditingkatkan. Demikian juga dengan local response (respons SPGDT – AGD / AGDT /BLUD 118) berfungsi dengan baik pada fase pra RS maupun fase RS / UGD (YO YO 24 – 46 hrs). Dan bila tidak mampu, bantuan dari luar dapat berfungsi dengan baik / tidak.
Jadi dalam penanggulangan bencana / korban masal yang penting adalah Resilience (ketahanan – kemampuan bertahan) yang merupakan Absorbing Capacity, Buffering Capacity & Local – Outside Response. Mengembangkan Resilience dari suatu Kota, Kabupaten dan Propinsi bahkan suatu RS di Indonesia dapat dilakukan dengan mengembangkan Safe Community, SPGDT dan AGD / AGDT / BLUD 118dengan Disaster Plan nya masing - masing. Dengan demikian dalam GADAR sehari – hari maupun bencana / korban masal setiap kota, kabupaten dan propinsi akan siap menanggulangi sendiri.
Dalam penanggulangan bencana / korban masal selalu ada masalah manajemen dan masalah medik. Masalah manajen diselesaikan dengan Management Support. Management Support sebaiknya dipimpin oleh seorang Incident Commander yang menguasai ilmu manajemen bencana maupun ilmu bedah / kedokteran GADAR & bencana / korban masal. Incident Commander dibantu oleh :
Bagian Operasional yang melaksanakan penanggulangan bencana / korban masal dari segi Security, Rescue, Medik (AGD 118, RS Lapangan dan fase RS) dan Identifikasi yang meninggal.
Tindakan Bedah / Kedokteran yang dilakukan adalah sesuai dengan yang kita pelajari dari :
1. ATLS è A, B, C, D, E & Traige
2. BSS è Jahit menjahit, debridemen & fiksasi eksternal
3. DSTC è Damage Control Surgery (Stop Bleeding & Stop Contamination),Triad of Death (hipotermi, koagulopati dan asidosis yang tdak terkontrol) & Compartment Syndrome.
4. Peri Operative Critical Care è Total Care
Refference :
© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Admin
Keluhan, Kritik dan Saran
Keluhan, Kritik dan Saran (Senin-Jum'at: 08.00-16.00 WIB) Diluar jam mohon maaf bila lambat merespon..
07:00Informasi
Medical Check Up
Info dan Pendaftaran Medical Check Up.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Khusus Pasien BPJS
Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus Pasien BPJS (booking maksimal H-1. Baca syarat dan ketentuan.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan
Pasien Rawat Jalan dengan Jaminan Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan.
07:00