Assalamualaikum wr. wb.
Sehubungan dengan meningkatnya kasus gangguan ginjal akut pada anak dan menindaklanjuti Imbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan Penjelasan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) RI tentang Hasil Pengawasan BPOM Terhadap Sirup Obat yang Diduga Mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), dengan ini RS Islam Jakarta Cempaka Putih memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. RS Islam Jakarta Cempaka Putih telah melakukan penarikan seluruh obat-obat sirup yang telah dinyatakan oleh BPOM mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Obat-obat pengganti akan menggunakan puyer.
2. RS Islam Jakarta Cempaka Putih akan menghentikan pemberian semua obat-obat sirup yang direkomendasikan untuk ditarik oleh BPOM.
3. RS Islam Jakarta Cempaka Putih siap melayani pasien-pasien gangguan ginjal akut pada anak dan berkoordinasi dengan infrastruktur rumah sakit lain di DKI Jakarta.
Terima kasih telah memercayakan kesehatan Anda dan keluarga kepada RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Wassalamualaikum wr. wb.
© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Admin
Keluhan, Kritik dan Saran
Keluhan, Kritik dan Saran (Senin-Jum'at: 08.00-16.00 WIB) Diluar jam mohon maaf bila lambat merespon..
07:00Informasi
Medical Check Up
Info dan Pendaftaran Medical Check Up.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Khusus Pasien BPJS
Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus Pasien BPJS (booking maksimal H-1. Baca syarat dan ketentuan.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan
Pasien Rawat Jalan dengan Jaminan Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan.
07:00