Pernahkan anda mengalami masalah kesehatan namun harus tetap harus bekerja? seorang pekerja yang menderita ITP ( Idiopatik Trombositopenia Purpura) kronik dengan kadar trombosit tidak pernah lebih tinggi dari 30.000/lpb ( Normal > 150.000/lpb) tentu akan sangat khawatir bila tetap bekerja di lapangan ( industri konstruksi), padahal kalau sedikit saja berdarah pada saat sikat gigi misalnya gusinya tergores maka darah baru akan berhenti setelah 2 hari, bagaimana seandainya bila ia tetap bekerja di bagian konstruksi lalu jari tangannya kegetok palu yang beratnya 5 kg? atau kejatuhan baling-baling berdiameter 5 meter?........ Kemanakah dia harus mendapatkan rekomendasi agar anda dapat di mutasikan dari tempat kerja yang membahayakan keselamatan dan kesehatannya?
Kasus lain misalnya seorang pekerja yang menderita epilepsi di minta atasannya untuk dinas shift malam seorang diri di ruang kontrol layar monitor mesin produksi, sedangkan dalam 1 minggu sang pekerja bisa 1 kali kambuh sakit epilepsinya ( sekalipun terapi yang di jalani sudah optimal)... bahayakah bila dia berdinas seorang diri di malam hari ? adakah cara baginya agar tidak di jadwalkan dinas seorang diri pada malam hari?
Ilustrasi lain misalnya seorang tekhnisi mesin yang mengalami kecelakaan lalu lintas kemudian di ketahui sebelah matanya tidak dapat melihat lagi dan hasil pemeriksaan dokter menyatakan saraf mata kanannya putus tidak bisa berfungsi lagi dan tidak bisa di obati. Namun sang pekerja masih tetap ingin bekerja di bagian tekhnisi mesin karena cuma itu keahliannya. Lalu bagaimana dengan kemampuannya bekerja dengan hanya sebelah mata? bagaimana dengan kemungkinan dia mendapatkan cidera di tempat kerja? pekerjaan apa saja yang tidak boleh di lalukannya atau pekerjaan apa sajakah yang masih boleh di lakukannya? bagaimana mencari solusi agar sang pekerja tetap dapat bekerja dengan sakit yang sedang di deritanya ?
Untuk menjawab semua permasalahan kesehatan pekerja di tempat kerja, Rumah Sakit Islam Jakarta kini membuka layanan baru berupa sebuah klinik untuk para pekerja mendapatkan solusi atas permasalahan kesehatan dirinya yang harus di sesuaikan dengan tuntutan ditempat kerjanya.
Layanan baru tersebut diberi nama “Klinik Okupasi” . Sebuah klinik di tangani oleh seorang dokter Spesialis Okupasi yang sudah terlatih menangani kesehatan pekerja yang bermasalah di tempat kerjanya. Dokter spesialis okupasi akan memeriksa kesehatan pekerja yang mempunyai masalah dengan pekerjaannya dan akan membantu membuatkan rekomendasi disesuaikan kondisi pekerja dengan pekerjaannya dan semua di nilai dengan sangat objektif.
Pelayanan Kedokteran Okupasi, adalah pelayanan khusus yang diberikan pada komunitas pekerja dan atau individu bahkan masyarakat sekitar industri, yang terutama bertujuan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan yang timbul yang berkaitan dengan pekerjaan.
Klinik Okupasi juga membantu pihak manajemen mengatasi permasalahan kesehatan pekerja yang sulit di atasi. Misalnya pihak manajemen ingin mengetahui permasalahan pekerja yang sering tidak masuk kerja, sering terlambat masuk kerja, sering bertengkar dengan teman kerja/ dengan atasannya, pekerja minta di mutasi ketempat kerja yang sesuai dengan keinginannya namun tidak mengikuti kaidah perusahaan, dll.
Klinik Okupasi dapat melayani anda setiap hari kerja mulai tanggal 1 Februari 2013, dari jam 9 pagi sampai 12 siang.
Klinik Okupasi juga dapat membantu perusahaan dalam pelatihan( In House Training) :
Untuk penjelasan lebih lanjut hubungi nomor telpon (021) 4244208 , 4250451 pesawat 6201
© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Admin
Keluhan, Kritik dan Saran
Keluhan, Kritik dan Saran (Senin-Jum'at: 08.00-16.00 WIB) Diluar jam mohon maaf bila lambat merespon..
00:00Informasi
Medical Check Up
Info dan Pendaftaran Medical Check Up.
08:00Pendaftaran Rawat Jalan
Khusus Pasien BPJS
Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus Pasien BPJS (booking maksimal H-1. Baca syarat dan ketentuan.
08:00Pendaftaran Rawat Jalan
Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan
Pasien Rawat Jalan dengan Jaminan Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan.
08:00