You are here:RSIJCP/Pusat Informasi/Artikel/Dampak Asap Rokok bagi Perokok Pasif

Dampak Asap Rokok bagi Perokok Pasif

Ditulis oleh
Diterbitkan di Artikel
Jumat, 29 April 2011
15619 kali

Rasanya sangat tidak adil bila seseorang menderita sakit yang diakibatkan oleh perbuatan orang lain. Demikian keadaan yang terjadi pada orang yang terpaksa harus menghirup asap rokok dari orang-orang sekelilingnya yang merokok. Menghirup asap rokok walaupun bukan perokok dikenal dengan istilah perokok pasif.

Asap rokok diketahui telah mengandung sekitar 4.000 bahan kimiawi, dimana 60 diantaranya diketahui dapat menyebabkan kanker. Racun rokok terbesar dihasilkan oleh asap yang mengepul dari ujung rokok yang sedang tak dihisap. Sebab asap yang dihasilkan berasal dari pembakaran tembakau yang tidak sempurna.

Menghirup asap rokok orang lain lebih berbahaya dibandingkan menghisap rokok sendiri. Bahkan bahaya yang harus ditanggung perokok pasif tiga kali lipat dari bahaya perokok aktif. Sebanyak 25 persen zat berbahaya yang terkandung dalam rokok masuk ke tubuh perokok, sedangkan 75 persennya beredar di udara bebas yang berisiko masuk ke tubuh orang di sekelilingnya.

Dari penelitian terhadap 1.263 pasien kanker paru-paru yang tidak pernah merokok, terlihat bahwa mereka yang menjadi perokok pasif di rumah akan meningkatkan risiko kanker paru-paru hingga 18%. Bila hal ini terjadi dalam waktu yang lama, 30 tahun lebih, risikonya meningkat menjadi 23%. Bila menjadi perokok pasif di lingkungan kerja atau kehidupan sosial, risiko kanker paru-paru akan meningkat menjadi 16% sedang bila berlangsung lama, hingga 20 tahun lebih, akan meningkat lagi risikonya menjadi 27%.

Jika Anda seorang perokok dan memiliki sedikit rasa kasih sayang atau ingin berbuat baik dengan sesama terutama bagi yang tidak merokok, usahakanlah berhenti merokok atau paling tidak merokoklah di tempat khusus yang telah disediakan. Tidak merokok sembarangan, tidak merokok di ruangan tertutup, di tempat umum yang ber AC, di ruang rapat, di rumah makan, di dalam lift, di dalam kendaraan umum, dan paling penting di lingkungan yang ada orang tidak merokok, wanita hamil, bayi,anak-anak kecil. Karena asap rokok Anda sangat berbahaya dan mengganggu mereka

Share ke Media Sosial

Pendaftaran Rawat Jalan

Promo Layanan. *baca syarat dan ketentuan berlaku
Rekanan RS Islam Jakarta Cempaka Putih #Asuransi #BUMN #BUMD #Perusahaan

Terakreditasi Nomor. LARSI/SERTIFIKAT/096/02/2023

Lulus Tingkat Paripurna      

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih

  • Jl. Cemp. Putih Tengah I No.1, RT.11/RW.5, Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 10510
  • +6221 4280 1567
  • +6221 425 0451
  • rsijpusat@rsi.co.id

Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus BPJS

Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Umum, Jaminan Perusahaan & Asuransi

  • +6221 425 0451 ext. 6508

Visitors

© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih