Di mulai pada tahun 1987 atau tepatnya 31 Mei 1987 WHO, sebagai badan kesehatan dunia menetapkan hari tersebut sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia, tetapi kita lebih mengenalnya sebagai Hari Anti Merokok. WHO mencanangkan kampanye Anti Tembakau ini karena peringatan akan bahaya tembakau bagi kesehatan di seluruh dunia itu dinyatakan dalam bentuk penetapan sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia, dan dari berbagai penelitian terkait dengan perbandingan manfaat dari merokok sangat tidak sebanding dengan dampak negatif terhadap kesehatan.
Tembakau merupakan tanaman yang dapat menimbulkan rasa ketergantungan, sulit sekali untuk ditanggulangi dan sudah menjadi epidemi secara global yang dapat menyebabkan kecacatan, penyakit, produktivitas menurun dan kematian. Pada tembakau mengandung kurang lebih 4000 elemen dan setidaknya 200 diantaranya berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada tembakau adalah tar, nikotin dan CO, selain itu mengandung zat karsinogenik dan zat zat beracun lainnya pada batang rokok.
Pengaruh konsumsi tembakau pada status kesehatan, menyebabkan serangan jantung, stroke pada otak, COPD pada paru paru, penyakit kanker, penyakit susunan saraf pusat, kelainan pada bayi, Impotensi, Interaksi dengan obat obatan dll. Menurut WHO (World Health Organization), tembakau membunuh sekitar enam juta orang setiap tahunnya, tak hanya bagi perokok aktif, tetapi juga mereka yang terpaksa mengisap asap rokok karena berada di dekat para perokok, yang kita kenal sebagai perokok pasif
Kenyataan yang ada tentang bahaya tembakau adalah bahwa :
Dengan adanya kenyataan diatas kita perlu mengingatkan akan bahaya yang ditimbulkan akibat tembakau yang perlu kita waspadai secara bersama sama dan terus menerus, dan inilah yang memunculkan gagasan Hari Tanpa Tembakau Sedunia itu Oleh sebab itu, motto yang paling ampuh adalah “Jangan coba-coba mulai merokok”.
© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Admin
Keluhan, Kritik dan Saran
Keluhan, Kritik dan Saran (Senin-Jum'at: 08.00-16.00 WIB) Diluar jam mohon maaf bila lambat merespon..
07:00Informasi
Medical Check Up
Info dan Pendaftaran Medical Check Up.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Khusus Pasien BPJS
Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus Pasien BPJS (booking maksimal H-1. Baca syarat dan ketentuan.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan
Pasien Rawat Jalan dengan Jaminan Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan.
07:00