Sebagian besar dari kita tentu pernah mendapatkan resep, membeli, menelan, atau menyimpan obat-obatan yang bertujuan untuk menyembuhkan saat menderita penyakit tertentu atau obat untuk meningkatkan stamina, baik untuk diri sendir maupun untuk anggota keluarga lainnya.
Sebagai konsumen yang memang membutuhkan obat-obatan, ada baiknya kita berlaku cerdas dalam mengkonsumsinya, adalam artian tidak hanya sekedar tahu bahwa obat tersebut menyembuhkan sakit yang sedang diderita namun ada berbagai hal lain yang patut diketahui tentang obat-obatan yang kita konsumsi agar obat-obatan tersebut berdampak sesuai dengan yang kita harapkan.
Berikut ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika kita harus minum obat-obatan:
Jika mendapatkan obat dengan resep dokter perhatikanlah etiket obatnya ;
Perhatikan nama pasien, nomor resep dan tanggal resep. Hal ini sangat diperlukan untuk mencegah kekeliruan atau keraguan, misalnya ada nama yang sama. Bukan mustahil ada kesalahan karena manusia tidak luput dari salah. Jika terjadi keraguan tanyakanlah kepada Apoteker atau Asisten Apoteker.
Perhatikanlah aturan pemakaian obatnya, apakah sudah jelas atau belum. Contohnya : ukuran sendok yang digunakan, karena sering ukuran sendok di rumah tidaklah sama, maka sebaiknya gunakanlah sendok obat yang terdapat dalam kemasan obat.
Perhatikan cara penggunakan obat. Bentuk sediaan obat itu bermacam – macam sehingga pasien harus memahami cara penggunaan obat tersebut. Contoh :
Perhatikan bentuk sediaan obat masih baik dan tidak rusak. Sebagai petunjuk obat sudah berubah dan berkurang khasiatnya jika :
Perhatikanlah tanggal kadaluarsa dari obat. Pada obat selalu ditulis tanggal kadaluarsanya contohnya expire date : Januari 2012, berarti setelah tanggal tersebut mutu dan khasiat obat tidak dijamin seperti semula.
© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Admin
Keluhan, Kritik dan Saran
Keluhan, Kritik dan Saran (Senin-Jum'at: 08.00-16.00 WIB) Diluar jam mohon maaf bila lambat merespon..
07:00Informasi
Medical Check Up
Info dan Pendaftaran Medical Check Up.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Khusus Pasien BPJS
Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus Pasien BPJS (booking maksimal H-1. Baca syarat dan ketentuan.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan
Pasien Rawat Jalan dengan Jaminan Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan.
07:00