You are here:RSIJCP/Pusat Informasi/Artikel/Jika Harus Minum Obat

Jika Harus Minum Obat

Ditulis oleh
Diterbitkan di Artikel
Sabtu, 10 Desember 2011
12059 kali

Sebagian besar dari kita tentu pernah mendapatkan resep, membeli, menelan, atau menyimpan obat-obatan yang bertujuan untuk menyembuhkan saat menderita penyakit tertentu atau obat untuk meningkatkan stamina, baik untuk diri sendir maupun untuk anggota keluarga lainnya.

Sebagai konsumen yang memang membutuhkan obat-obatan, ada baiknya kita berlaku cerdas dalam mengkonsumsinya, adalam artian tidak hanya sekedar tahu bahwa obat tersebut menyembuhkan sakit yang sedang diderita namun ada berbagai hal lain yang patut diketahui tentang obat-obatan yang kita konsumsi agar obat-obatan tersebut berdampak sesuai dengan yang kita harapkan.

Berikut ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika kita harus minum obat-obatan:

Jika mendapatkan obat dengan resep dokter perhatikanlah etiket obatnya ;

  • Etiket biru berarti obat tersebut adalah obat luar, artinya obat tersebut hanya digunakan untuk bagian luar, tidak boleh digunakan melalui mulut terus masuk ke dalam perut. Contohnya salep kulit yang digunakan untuk bagian kulit.
  • Etiket putih adalah obat dalam, berarti obat digunakan memlalui mulut, ditelan terus masuk ke dalam perut. Contohnya tablet, puyer, sirup, dan lain-lain.

Perhatikan nama pasien, nomor resep dan tanggal resep. Hal ini sangat diperlukan untuk mencegah kekeliruan atau keraguan, misalnya ada nama yang sama. Bukan mustahil ada kesalahan karena manusia tidak luput dari salah. Jika terjadi keraguan tanyakanlah kepada Apoteker atau Asisten Apoteker.

Perhatikanlah aturan pemakaian obatnya, apakah sudah jelas atau belum. Contohnya : ukuran sendok yang digunakan, karena sering ukuran sendok di rumah tidaklah sama, maka sebaiknya gunakanlah sendok obat yang terdapat dalam kemasan obat.

Perhatikan cara penggunakan obat. Bentuk sediaan obat itu bermacam – macam sehingga pasien harus memahami cara penggunaan obat tersebut. Contoh :

  • Obat supositoria yang bentuknnya seperti torpedo, dimasukkan ke dalam dubur.
  • Obat ovula yang bentuknya bulat telur dimasukkan ke dalam alat kelamin wanita.
  • Obat tablet yang dikunyah seperti antasida.
  • Obat tablet yang dihisap seperti FG Throches.

Perhatikan bentuk sediaan obat masih baik dan tidak rusak. Sebagai petunjuk obat sudah berubah dan berkurang khasiatnya jika :

  • Terjadi perubahan warna baik pada serbuk, tablet, sirup, timbul jamur atau menjadi basah
  • Larutan menjadi keruh, terdapat jamur
  • Salep menjadi tengik, berubah warna terjadi pemisahan
  • Dragee sudah meleleh, pecah dan berubah warna isinya

Perhatikanlah tanggal kadaluarsa dari obat. Pada obat selalu ditulis tanggal kadaluarsanya contohnya expire date : Januari 2012, berarti setelah tanggal tersebut mutu dan khasiat obat tidak dijamin seperti semula.

Share ke Media Sosial

Pendaftaran Rawat Jalan

Promo Layanan. *baca syarat dan ketentuan berlaku
Rekanan RS Islam Jakarta Cempaka Putih #Asuransi #BUMN #BUMD #Perusahaan

Terakreditasi Nomor. LARSI/SERTIFIKAT/096/02/2023

Lulus Tingkat Paripurna      

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih

  • Jl. Cemp. Putih Tengah I No.1, RT.11/RW.5, Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 10510
  • +6221 4280 1567
  • +6221 425 0451
  • rsijpusat@rsi.co.id

Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus BPJS

Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Umum, Jaminan Perusahaan & Asuransi

  • +6221 425 0451 ext. 6508

Visitors

© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih